BENGKULU, BEKENTV – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma akhirnya memutuskan untuk merehabilitasi rumah milik orang tua dua balita penderita cacingan asal Desa Sungai Petai, Kecamatan Talo Kecil.
Keputusan tersebut diambil usai rapat koordinasi lintas sektor yang dipimpin Pj Sekda Seluma, Deddy Ramdhani.
Rumah milik orang tua Khaira dan Aprilia yang sebelumnya tidak layak huni, akan segera direhab total.
Rumah orang tua Khaira akan dibangun ulang menjadi rumah permanen tipe 36.
Pemkab Seluma bersama Baznas menyiapkan anggaran sebesar Rp 50 juta untuk merenovasi rumah tersebut.
“Kami sudah sepakati material masuk paling lambat akhir pekan ini, setelah itu proses renovasi langsung dilaksanakan,”ujar Deddy Ramdhani.
Tidak hanya rumah orang tua Khaira, rumah nenek Khaira yang kondisinya juga memprihatinkan turut akan direhab.
Bedanya, perbaikan rumah sang nenek akan mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.
“Iya, rumah neneknya juga. Pihak provinsi sudah merespons. Kita harap rumah nenek Khaira juga segera dibedah melalui dukungan Pemprov Bengkulu,” tambahnya.
Sebagai informasi, rumah yang ditempati balita penderita cacingan tersebut jauh dari kata layak huni.
Bangunan utama hanya terbuat dari papan kayu rapuh, dengan dinding berlubang dan atap seng berkarat.
Lantainya berupa tanah bercampur kerikil yang saat hujan berubah becek dan kotor.
Bagian dalam rumah gelap, sempit, hanya dipisahkan sekat papan tipis dengan barang-barang ditumpuk seadanya.
Tidak ada lantai semen atau keramik, hanya tanah padat yang membuat kondisi semakin tidak higienis.
Kondisi lingkungan di luar rumah pun tak kalah buruk. Genangan air kotor, sampah plastik, hingga limbah rumah tangga berserakan.
Toilet keluarga hanya berupa gubuk kecil berdinding tembok seadanya, dengan saluran pembuangan yang mencemari lingkungan.
Bahkan, sumber air hanya berasal dari sumur sederhana berlapis bambu yang letaknya berdekatan dengan toilet.