BENGKULU, BEKENTV – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bersama DPRD Provinsi Bengkulu menandatangani nota kesepakatan terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun 2025, Kamis 11 September 2025.
Dalam rancangan APBD Perubahan tersebut, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp3.011.808.737.612, belanja daerah mencapai Rp3.132.101.458.327, serta pembiayaan daerah sebesar Rp120.292.720.715.
Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan telah berjalan sesuai ketentuan.
“Pembahasan sudah sesuai aturan. Masukan dan perdebatan merupakan hal yang lumrah untuk menghasilkan yang terbaik.