BENGKULU, BEKENTV – Setelah sempat dihentikan karena alasan efisiensi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Selatan kembali menganggarkan honor untuk pengurus masjid di wilayah tersebut.
Tahun 2025 ini, anggaran untuk perangkat masjid kembali disiapkan menyusul desakan masyarakat yang menginginkan agar pengurus masjid memperoleh haknya.
Pasalnya, keberadaan imam, khatib, bilal, gharim hingga pengurus struktural masjid dinilai berperan penting dalam membentuk karakter dan kehidupan sosial masyarakat.
Meski sudah disepakati dalam pembahasan, DPRD Bengkulu Selatan meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) merumuskan besaran honor yang rasional sesuai kemampuan keuangan daerah.