BENGKULU, BEKENTV – Menjelang Idulfitri 1447 Hijriah, informasi soal pencairan gaji ke-14 bagi aparatur negara kembali jadi perhatian. Tahun 2026, pemerintah memastikan pola pencairannya dipercepat dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Melalui Kementerian Keuangan, pemerintah menegaskan bahwa tunjangan hari raya (THR) untuk ASN, TNI, dan Polri akan disalurkan pada awal bulan Ramadan 1447 H. Meski tanggal pastinya belum diumumkan, arah kebijakannya sudah jelas: tidak menunggu terlalu dekat dengan Lebaran.
Pengertian Gaji Ke-14
Gaji ke-14 adalah tunjangan khusus yang diberikan pemerintah kepada aparatur negara, termasuk PNS, prajurit TNI, anggota Polri, serta pejabat negara menjelang Idulfitri. Dalam praktiknya, tunjangan ini lebih dikenal sebagai THR ASN.
















