BENGKULU, BEKENTV – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melakukan Rapat Evaluasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) sekaligus membahas Keputusan Bupati tentang Penetapan Target Jumlah Warga Negara dan Mutu Minimal Layanan SPM Tahun 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Rabu (3/9/2025).
Sekretaris Daerah, Sukarni menegaskan bahwa SPM merupakan pedoman penting untuk menjamin masyarakat mendapatkan pelayanan dasar yang layak, merata, dan berkualitas sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan.
“SPM ini menjadi instrumen yang harus kita jalankan dengan serius. Diperlukan sinergi lintas perangkat daerah agar target-target pelayanan dasar tahun 2025 dapat tercapai dengan baik,” tegasnya.