BENGKULU, BEKENTV – Suasana duka mendalam menyelimuti jajaran Polres Kepahiang. Salah satu personelnya, Briptu Agung Tri Saputra, S.H., ditemukan tidak sadarkan diri di dalam mes pada Minggu malam (15/2) sekitar pukul 20.29 WIB.
Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa korban tidak tertolong.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di Tempat Kejadian Perkara (TKP), almarhum diduga kuat mengonsumsi zat beracun. Hal ini diperkuat dengan temuan barang bukti berupa satu botol racun merek Gramaxone di lokasi kejadian.
Sesaat setelah ditemukan, korban segera dievakuasi ke RSUD Kepahiang untuk mendapatkan penanganan darurat.
















