BENGKULU, BEKENTV – Bupati Bengkulu Selatan, Rifai Tajuddin, menegaskan larangan keras terhadap segala bentuk bullying atau perundungan di sekolah.
Ia menekankan bahwa tindakan tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menghancurkan masa depan korban.
“Ya, segala bentuk perbuatan yang mengarah ke tindakan bullying melalui kekerasan fisik, verbal maupun tulisan, semua ini tidak boleh dilakukan. Bahkan, bullying termasuk tindak pidana karena ada kekerasan di dalamnya,” tegas Rifai.
Menurut Rifai, bullying bisa memberikan dampak serius bagi kondisi psikis korban, mulai dari hilangnya rasa percaya diri, gangguan kesehatan, hingga trauma mendalam yang dapat memengaruhi masa depan pendidikan mereka.