BENGKULU, BEKENTV – Sejumlah warga penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan dari pemerintah mengaku kepesertaannya mendadak tidak aktif. Kondisi ini banyak terjadi setelah pembaruan data yang dilakukan mulai 1 Februari 2026.
Mengetahui status kepesertaan sangat penting agar masyarakat tetap bisa memperoleh layanan kesehatan tanpa kendala saat berobat ke fasilitas kesehatan.
Program PBI JK atau Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan merupakan bentuk perlindungan kesehatan dari pemerintah bagi masyarakat kurang mampu yang tercatat dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Seluruh iuran peserta dalam program ini dibayarkan oleh pemerintah, sehingga peserta tidak dikenakan kewajiban membayar iuran setiap bulan.
















