BENGKULU, BEKENTV – Pemerintah Provinsi Bengkulu mengambil sikap tegas terhadap praktik tambang galian C ilegal dan perambahan kawasan Cagar Alam (CA) yang dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Seluma. Praktik tersebut dinilai merusak ekosistem dan merugikan daerah.
Usai meresmikan Jembatan Matan pada Jumat (6/2), Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menyatakan tidak akan menoleransi aktivitas yang tidak berizin. Ia memastikan akan mengerahkan tim untuk melakukan penyegelan terhadap lokasi-lokasi yang melanggar aturan.
“Tentu, kalau tidak ada izin tutup dan segera tim akan di kerahkan untuk memastikan perizinan dan penggunaan kawasan CA ini,” tegas Gubernur Bengkulu, H Helmi Hasan.
















