BENGKULU, BEKENTV – Tim Opsnal Polsek Muara Bangkahulu berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Muara Bangkahulu, pada 16 Januari 2026.
Dalam pengungkapan kasus, polisi mengamankan dua orang pelaku berinisial EZ (32) dan RV (18). Keduanya merupakan warga Talang Kering, Kelurahan Pematang Gubernur, Kecamatan Muara Bangkahulu.
Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat dengan cara merusak kunci setang menggunakan kunci T.
Kapolsek Muara Bangkahulu, AKP M. Taslim, S.H., didampingi Kasi Humas Polresta Bengkulu, IPTU Endang Sudrajat, membenarkan penangkapan yang mana masing-masing pelaku memiliki peran berbeda saat melakukan aksi pencurian.
















