BENGKULU, BEKENTV – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) akan mengusulkan perbaikan dua bendungan dan satu jaringan irigasi kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun 2026.
Usulan ini dianggap sebagai pembangunan skala prioritas karena memiliki manfaat besar bagi masyarakat, terutama untuk pemenuhan kebutuhan air dan mendukung sektor pertanian.
Kepala DPUPR Bengkulu Selatan, Iwan Darmawan, ST, melalui Kepala Bidang Bina Marga, Abdulah Umaya Zahari, mengatakan pengusulan direncanakan pada bulan Maret 2026. Bengkulu Selatan dijadwalkan masuk pada tahap kedua sebelum proses penginputan data dilakukan.
“Usulan yang akan disampaikan ke Kementerian PUPR meliputi Bendungan Tebat Ninik di Kecamatan Pino Raya, Bendungan di Desa Melao Kecamatan Manna, serta jaringan irigasi Gading Lirik di Kecamatan Kedurang,” kata Abdullah.
Ia menjelaskan bahwa anggaran pembangunan nantinya bersumber dari Pemerintah Pusat. Usulan tersebut sebelumnya telah diajukan, namun belum terealisasi akibat kebijakan efisiensi anggaran.
Lebih lanjut, dari tiga usulan yang diajukan, jaringan irigasi Gading Lirik direncanakan direhabilitasi secara total. Sementara dua bendungan juga membutuhkan perbaikan menyeluruh karena kondisinya sudah tidak optimal dalam menampung air akibat kerusakan struktur bangunan.
Menurut Abdullah, perbaikan dua bendungan dan jaringan irigasi ini sangat penting karena menyangkut kebutuhan air masyarakat serta mendukung program ketahanan pangan nasional yang selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah.
“Usulan ini diharapkan dapat segera direalisasikan agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Bengkulu Selatan,” pungkas Abdullah.
















