BENGKULU, BEKENTV – Kasus dugaan pemalsuan akta otentik dan pemberian keterangan palsu terkait sengketa tanah di jalan barito Kota Bengkulu kian memanas. Pelapor Meriyanti yang merupakan seorang pensiunan guru warga Jalan Gedang, mengaku kerap didatangi dan diintai orang tak dikenal (OTK) selama proses hukum berlangsung.
Diketahui, laporan kasus tersebut sebelumnya ditangani Bareskrim Polri dan kini telah dilimpahkan penanganannya ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu.
Menurut pengakuan Meriyanti, dalam proses hukum yang masih berjalan, ia merasa tidak nyaman karena beberapa orang yang tidak dikenalnya datang ke rumah maupun ke lokasi lahan miliknya. Kedatangan mereka disebut dengan berbagai alasan, mulai dari ajakan mediasi secara damai hingga pernyataan yang dinilai bernada tekanan.
















