BENGKULU, BEKENTV – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Kota Bengkulu, Sahat Marilutua Situmorang, melaporkan seorang oknum pedagang ayam ke Polsek Gading Cempaka atas dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam.
Peristiwa tersebut terjadi saat anggota Satpol-PP melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan kawasan Pasar Panorama, Kota Bengkulu, pada Kamis (22/1/2026).
Pedagang ayam yang tidak terima lapaknya ditertibkan, kemudian membawa dua bilah parang dan mengarahkannya ke anggota Satpol-PP yang sedang bertugas. Ia juga menyebut nama Kasatpol-PP Kota Bengkulu saat melakukan pengancaman.
















