BENGKULU, BEKENTV – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Bengkulu Selatan melakukan penataan ulang Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kayu Arau di Desa Padang Gilang, Kecamatan Manna. Penataan ini dilakukan untuk mengatasi kepadatan sampah yang volumenya telah mencapai ratusan ton.
Kegiatan berlangsung selama tiga hari, 19–21 Januari 2026. DLHK fokus membersihkan tumpukan sampah lama, membuka kembali akses jalan masuk TPA, serta menata zona pembuangan agar operasional berjalan lebih tertib dan aman.
Kepala DLHK Bengkulu Selatan, Erwin Muchsin, menyampaikan bahwa TPA Kayu Arau saat ini menerima rata-rata sekitar 5 ton sampah per hari. Dengan luas lahan sekitar 5 hektare, kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pengelolaan sampah daerah.
















