BENGKULU, BEKENTV – Aksi pembegalan terjadi di Kabupaten Bengkulu Tengah. Peristiwa tersebut berlangsung di Desa Taba Taba Pasmah, Kecamatan Talang Empat, tepatnya di depan pemakaman Cina, pada dini hari sekitar pukul 00.15 WIB.
Dalam kejadian itu, satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna silver dengan nomor polisi BD 5580 YH dibawa kabur oleh pelaku.
Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Totok Handoyo, M.Si melalui Kapolsek Talang Empat Iptu Andri Gunawan, SH membenarkan adanya peristiwa pembegalan tersebut.
Ia menjelaskan, korban bernama Rina saat itu tengah dalam perjalanan pulang usai berjualan nasi goreng dari kawasan Panorama, Kota Bengkulu.
“Korban dihentikan oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor. Pelaku kemudian meminta sepeda motor korban secara paksa,” ujar Iptu Andri Gunawan.
Ia menambahkan, korban sempat melakukan perlawanan dengan mendorong salah satu pelaku. Namun, pelaku justru mengeluarkan senjata tajam dan mengancam korban.
“Korban sempat melawan, tetapi salah satu pelaku mengeluarkan sebilah golok sehingga korban ketakutan,” katanya.
Karena diancam dengan senjata tajam, korban kemudian berteriak meminta pertolongan. Para pelaku langsung melarikan diri dengan membawa sepeda motor korban ke arah Kembang Seri.
Usai kejadian, korban meminta bantuan ke rumah warga yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp10 juta.
Saat ini, pihak Polsek Talang Empat masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
“Kami langsung melakukan penyelidikan dan pengecekan CCTV. Ciri-ciri pelaku yang berhasil dihimpun yakni mengenakan jaket merah, memakai topi, dan bertubuh kurus,” jelasnya.
Adapun sepeda motor yang hilang diketahui atas nama pemilik Iwan Suryadi, merek Honda Beat Street warna silver, nomor rangka MH1JM8213MK240967, nomor mesin JM82E1239074, dan nomor BPKB P06572754F.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti saat melakukan olah tempat kejadian perkara.
“Barang bukti yang diamankan antara lain satu buah sandal warna hijau merek Pearl Swallow sebelah kiri serta satu bilah parang,” pungkasnya.
















