BENGKULU, BEKENTV – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu mengonfirmasi bahwa jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) yang terdata dan aktif bekerja di wilayah Bengkulu hanya sebanyak 25 orang.
Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Syarifudin, menjelaskan data tersebut bersumber dari aplikasi pemantauan TKA milik Kementerian Ketenagakerjaan.
“Kami mengacu pada aplikasi pemantauan TKA yang server-nya berada di Kementerian Ketenagakerjaan. Berdasarkan data tersebut, terdapat 25 TKA yang aktif bekerja di Provinsi Bengkulu,” ujar Syarifudin.
Ia menambahkan, pendataan TKA sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Ketenagakerjaan. Sementara itu, Disnakertrans provinsi hanya berperan sebagai fasilitator.
















