BENGKULU, BEKENTV – Ibu hamil, ibu menyusui, serta balita usia 1–5 tahun di Provinsi Bengkulu yang belum menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) diminta segera melapor ke Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) setempat atau terdekat.
Kepala Regional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Provinsi Bengkulu, Gloria Situmorang, mengatakan pendataan penerima MBG untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita dilakukan melalui Posyandu berdasarkan nota kesepahaman (MoU) antara Badan Gizi Nasional (BGN) dan BKKBN.
Namun dalam pelaksanaannya, masih ditemukan miskomunikasi yang menyebabkan sebagian sasaran belum terdata dan belum menerima manfaat MBG.
















