BENGKULU, BEKENTV – Ratusan eks tenaga honorer di Kabupaten Seluma mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma untuk kembali bersurat ke pemerintah pusat guna memperjuangkan pemberdayaan mereka.
Aspirasi tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bupati dan Wakil Bupati Seluma yang digelar di ruang rapat Bupati, Rabu (21/1/2026) pukul 11.00 WIB.
RDP digelar pasca adanya demo ratusan eks honorer yang menuntut diangkat paruh waktu dan diberdayakan. Namun, kebijakan dari pusat terkait regulasi penataan non-ASN membuat sekitar 500 honorer terpaksa harus dirumahkan.
Dalam RDP tersebut, para honorer menolak kebijakan dirumahkan dan meminta agar tetap dapat bekerja dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Hal ini karena masa pengabdian yang telah berlangsung lama harus menjadi pertimbangan pemerintah dalam mengambil kebijakan.
Gustianto, Wakil Bupati Seluma, menyampaikan bahwa dalam RDP pemerintah daerah memahami dan menghargai aspirasi yang disampaikan para honorer.
Namun, kebijakan terkait merumahkan honorer merupakan instruksi langsung dari pemerintah pusat untuk menata non-ASN dan melarang pemerintah daerah melakukan rekrutmen tenaga honorer baru.
Meski demikian, Pemkab Seluma telah berupaya menyurati pemerintah pusat, namun hasilnya belum sesuai dengan yang diinginkan.
“Pemerintah daerah sudah berupaya dan pernah menyurati pemerintah pusat agar tenaga honorer tetap bisa diberdayakan. Namun hingga saat ini, instruksi dari pusat masih melarang,” ujar Wakil Bupati Seluma.
Ia menambahkan, meski tak boleh merekrut honorer, Pemkab Seluma masih menyerap tenaga kerja, yakni untuk tenaga sopir, petugas kebersihan (cleaning service), dan penjaga malam dengan regulasi pihak ketiga. Sementara kategori honorer belum dapat diakomodir.
Pemkab Seluma menyatakan kesiapannya untuk kembali menyampaikan aspirasi para honorer ke pemerintah pusat sesuai permintaan peserta RDP. Selain itu, adanya keterbatasan anggaran menjadi kendala saat ini, karena belanja pegawai saat ini dinilai sudah cukup membebani keuangan daerah.
“Solusinya ini kami tetap terbuka dan akan menyampaikan kembali aspirasi ini ke pemerintah pusat. Karena dalam hal ini menyangkut anggaran, belanja pegawai kita sudah membengkak,” tambahnya.
















