BENGKULU, BEKENTV – Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu melalui Unit I Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di Kabupaten Seluma.
Dalam pengungkapan tersebut, seorang operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) diamankan pada Selasa (13/1/2026), sekitar pukul 12.00 WIB, di Jalan Serambi Gunung, Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Tri Yunarko melalui Kasubdit Tipidter Kompol Mirza Gunawan menjelaskan, kasus ini terungkap saat petugas melaksanakan patroli dan pemantauan di wilayah Kecamatan Talo.
















