BENGKULU, BEKENTV – Seorang karyawan SPBU Tais, Riyan Saputra (28), warga Kabupaten Seluma, bersama kuasa hukumnya Arif Hidayatullah, S.H., mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten Seluma pada Kamis sore (15/1/2026).
Kedatangan mereka disambut langsung oleh Wakil Bupati Seluma, Gustianto. Dalam pertemuannya bersama Wabup Seluma, Riyan melaporkan dua oknum pegawai SPBU Tais berinisial P-Z dan P-A atas dugaan penggelapan gaji yang dialaminya sejak Mei 2015. Akibat praktik tersebut, Riyan mengaku mengalami kerugian finansial hingga ratusan juta rupiah.
Kuasa hukum Riyan, Arif Hidayatullah, S.H., menjelaskan bahwa laporan ini disampaikan selain sebagai bentuk silaturahmi, juga untuk meminta perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Seluma terhadap dugaan pelanggaran ketenagakerjaan.
















