BENGKULU, BEKENTV – Jaksa Kejari Seluma dalam waktu dekat akan merangkum hasil penyelidikan atas dugaan penyelewengan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Dusun Baru, Kecamatan Talo Kecil.
Kasus ini muncul setelah dua laporan masuk ke Kejari Seluma. Laporan pertama terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) tahun 2021, 2022, dan 2023, sementara laporan kedua menyangkut APBDes tahun 2024 yang telah diaudit oleh Inspektorat.
Kajari Seluma, Janu Arsianto, didampingi Kasi Intel Renaldho Ramadhan, membenarkan adanya laporan tersebut. Kasi Intel menjelaskan, saat ini Kejari Seluma tengah menelaah dua laporan utama.
“Jadi ada dua laporan yang sedang kami telaah dan dilakukan penyelidikan. Yakni pengelolaan APBDes tahun 2024, limpahan dari Inspektorat. Serta laporan pengelolaan APBDes tahun 2021 hingga 2023. Dalam waktu dekat ini akan segera kami simpulkan hasilnya,” ujar Kasi Intel.
Renaldho menambahkan, pihak Kejari Seluma masih melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) atas kedua laporan, termasuk memanggil perangkat desa dan sejumlah masyarakat.
“Perangkat desa, serta masyarakat sudah kami mintai keterangan atas laporan tersebut. Dalam kesimpulan nanti akan ditentukan apakah dinaikkan ke penyidikan atau tidak,” pungkas Kasi Intel.
Penyelidikan ini menjadi perhatian warga Dusun Baru, mengingat pengelolaan APBDes sangat berperan dalam pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat. Hasil simpulan penyelidikan Kejari Seluma akan menentukan apakah kasus ini akan dilanjutkan ke tahap penyidikan atau dihentikan.
















