BENGKULU, BEKENTV – Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali mengajukan kelanjutan program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) untuk tahun anggaran 2026.
Kali ini, sebanyak 10 ruas jalan kewenangan provinsi diusulkan agar dapat ditangani melalui skema Inpres.
Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, RA Denni, menyebutkan pelaksanaan IJD yang sedang berjalan menunjukkan hasil positif. Sejumlah paket pekerjaan bahkan telah tuntas, sementara lainnya masih dalam tahap penyelesaian akhir.
“Secara umum IJD berjalan baik. Ada paket yang sudah selesai 100 persen, dan sebagian lainnya tinggal finishing,” kata Denni.
















