BENGKULU, BEKENTV – Bupati Seluma, Teddy Rahman, menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan serta melakukan evaluasi kinerja seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma, baik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Penegasan tersebut disampaikan menyusul kebijakan perumahan sekitar 1.900 tenaga honorer di Kabupaten Seluma. Pasca kebijakan itu, Bupati mulai menemukan adanya penurunan disiplin kerja dari sejumlah oknum ASN yang selama ini diketahui bergantung pada tenaga honorer.
Bupati Seluma mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima berbagai laporan terkait pelanggaran disiplin, baik yang dilakukan oleh PNS maupun PPPK. Salah satu pelanggaran yang menjadi sorotan adalah kebiasaan ASN yang hanya datang untuk melakukan absensi, kemudian pulang tanpa menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“Sudah mulai saya ketahui ada oknum Kabid di Disdukcapil yang datang hanya untuk absen, terus ke kebun, lalu absen pulang kembali tanpa bekerja. Ini jelas pelanggaran disiplin dan tidak akan saya toleransi,” tegas Bupati Seluma Teddy Rahman.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa dirinya telah mengetahui secara detail oknum ASN yang melakukan pelanggaran tersebut. Hal itu karena seluruh data kehadiran ASN, mulai dari absensi masuk hingga absensi pulang, dilaporkan dan termonitor langsung oleh Bupati.
Mulai saat ini, Bupati tidak ingin lagi mendapati ASN yang hanya melakukan absensi lalu pulang tanpa bekerja.
“Saya tahu siapa saja yang datang, siapa yang pulang lebih awal, semuanya ada laporanya. Data absensi masuk dan pulang itu sampai ke saya,” ujarnya.
Meski demikian, Bupati menegaskan tidak akan membuka nama-nama ASN yang dimaksud kepada publik. Ia memberikan kesempatan kepada seluruh ASN untuk melakukan introspeksi dan segera memperbaiki kinerja masing-masing.
“Saya tidak ingin menyebutkan nama di depan umum. Tapi saya minta segera introspeksi diri. Bekerjalah sesuai tugas dan tanggung jawab sebagai ASN,” tegasnya.
Ia menambahkan, ke depan evaluasi kinerja ASN akan dilakukan secara berkala dan setiap pelanggaran disiplin akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
















