BENGKULU, BEKENTV – DPRD Provinsi Bengkulu menggelar pembukaan Masa Persidangan Ke I Tahun Sidang 2026.
Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian Laporan Badan Musyawarah (Banmus) terkait rencana materi serta jadwal kegiatan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu selama masa persidangan berlangsung.
Sejumlah agenda strategis telah ditetapkan, dimulai pada 19 Januari 2026 dengan pembahasan hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri terhadap Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Selanjutnya, pada 9 hingga 13 Februari 2026, seluruh anggota DPRD Provinsi Bengkulu dijadwalkan melaksanakan kegiatan penjaringan aspirasi masyarakat (reses) di daerah pemilihan masing-masing.
















