BENGKULU, BEKENTV – Peredaran narkoba di Kabupaten Bengkulu Selatan sepanjang tahun 2025 menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Melalui serangkaian operasi dan penyelidikan intensif, Polres Bengkulu Selatan berhasil mengungkap jaringan narkoba di berbagai wilayah dan mengamankan 23 pelaku.
Para tersangka yang ditangkap berasal dari latar belakang berbeda. Sebagian merupakan pekerja informal, sementara lainnya memanfaatkan jaringan pertemanan untuk melancarkan aksi peredaran narkotika. Ironisnya, kalangan pelajar dan pemuda justru menjadi sasaran utama peredaran barang haram tersebut.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti yang cukup signifikan, yakni 119,73 gram sabu, 98,71 gram ganja, serta 1.530 butir pil obat-obatan terlarang. Temuan ini mengindikasikan bahwa peredaran narkoba di Bengkulu Selatan telah berkembang menjadi jaringan yang terorganisir dan berkelanjutan.
















