BENGKULU, BEKENTV – Membludaknya jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Sekretariat Daerah menyebabkan aktivitas kerja menjadi kurang maksimal. Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten Seluma untuk melakukan pemerataan pegawai.
“Memang saat ini sudah terjadi penumpukan di OPD, jadi kita tengah mengkaji untuk melakukan pemerataan ASN dan CPNS ini,” tegas Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Deddy Ramdhany.
Namun, sebelum pemerataan ASN dan CPNS dilakukan, pemerintah daerah terlebih dahulu harus meminta izin kepada Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Setelah izin dan rekomendasi diterbitkan, barulah pemerataan pegawai dapat dilaksanakan.
“Yang jelas kita tunggu izin keluar terlebih dahulu termasuk rekomendasi. Mudah mudahan dalam waktu dekat ini,” sampainya.
Sekda menegaskan, selain izin dan rekomendasi, Pemerintah Kabupaten Seluma juga akan meminta Pertimbangan Teknis (Pertek) dari BKN. Pertek tersebut menjadi dasar persetujuan resmi atas usulan pemerataan pegawai, sekaligus menjadi syarat mutlak dalam penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Surat Keputusan (SK) pengangkatan, kenaikan pangkat, maupun pemerataan bagi CPNS dan PPPK, agar seluruh dokumen sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kita tidak akan gegabah dalam hal ini dan kita lakukan dengan aturan, jangan sampai menyalahi aturan,” sampainya.
Sekda juga tidak menampik bahwa penumpukan ASN dan CPNS di Kabupaten Seluma diperparah dengan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) beberapa waktu lalu. Oleh karena itu, pemerataan pegawai dinilai sebagai langkah konkret untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Seluma.
“Kita akan berkomitmen untuk memaksimalkan ASN dan CPS dalam melaksanakan pelayanan mewujudkan seluma emas,” pungkasnya.
Untuk diketahui, jumlah CPNS yang baru dilantik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma mencapai 900 orang. Sementara itu, PPPK tahap I berjumlah 573 orang. Dengan jumlah tersebut, pemerataan pegawai dinilai sangat diperlukan sebagai langkah konkret dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat Seluma.
















