BENGKULU, BEKENTV – Laporan di Aplikasi e-AWU Bengkulu Selatan Masih Minim, Inspektorat Beberkan Penyebabnya
Padahal, e-AWU disiapkan sebagai sarana resmi pengaduan masyarakat terhadap dugaan penyimpangan penyelenggaraan pemerintahan daerah, mulai dari tingkat kabupaten hingga desa, termasuk dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi.
Aplikasi e-AWU merupakan bagian dari sistem Whistle Blowing System (WBS) dan Unit Pengaduan Gratifikasi (UPG) yang dikelola Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan. Sistem ini diharapkan mampu mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
















