BENGKULU, BEKENTV – Pemerintah Kabupaten Seluma melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengandalkan sistem digital dalam pengurusan perizinan.
Digitalisasi perizinan ini dinilai efektif untuk menutup celah terjadinya pungutan liar (pungli) sekaligus mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat.
Saat ini, pengajuan perizinan dilakukan melalui Aplikasi Mall Pelayanan Publik (MPP) yang menjadi sarana utama pelayanan perizinan secara daring. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengurus perizinan dengan lebih mudah dan praktis.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Seluma, Suprapto, mengatakan bahwa digitalisasi perizinan merupakan solusi nyata dalam mewujudkan pelayanan yang transparan dan akuntabel. Dengan sistem ini, masyarakat tidak lagi harus berhadapan langsung dengan petugas saat mengurus izin.
“Seluruh tahapan perizinan kini dilakukan melalui aplikasi MPP. Mulai dari pengajuan hingga pembayaran, semuanya non-tunai. Ini untuk meminimalisir potensi pungli,” kata Suprapto.
Ia menjelaskan, pemohon cukup mengunggah seluruh persyaratan administrasi melalui aplikasi yang telah disediakan. Proses tersebut dinilai mampu memangkas waktu dan biaya yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat.
Selain mempermudah pemohon, aplikasi MPP juga telah terintegrasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang berwenang dalam penerbitan izin, seperti Dinas PUPR, DLH, Disperkimhub, Dinas Kesehatan, hingga Kementerian ATR/BPN.
Melalui sistem terintegrasi tersebut, setiap dokumen yang diunggah akan langsung diverifikasi oleh OPD terkait secara elektronik sehingga seluruh tahapan proses perizinan dapat dipantau secara transparan.
“Begitu persyaratan masuk, OPD teknis langsung melakukan verifikasi melalui sistem. Jika lengkap dan sesuai, izin dapat diterbitkan paling lama tiga hari kerja,” ujarnya.
Suprapto menambahkan, guna mendukung optimalisasi pelayanan, perwakilan dari seluruh OPD teknis kini telah berkantor di lingkungan DPMPTSP Seluma. Langkah ini dilakukan agar koordinasi antarinstansi berjalan lebih efektif dan pelayanan kepada masyarakat semakin cepat.
Digitalisasi perizinan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Seluma dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mewujudkan sistem perizinan yang bersih, efisien, transparan, dan bebas pungli.
















