BENGKULU, BEKENTV – Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Seluma menerbitkan surat imbauan untuk objek wisata di Kabupaten Seluma dalam rangka libur Natal dan Tahun Baru 2026.
Imbauan yang diterbitkan tertanggal 24 Desember 2025 tersebut ditujukan kepada Kepala Desa Wisata dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) se-Kabupaten Seluma.
Hal ini dilakukan Disparpora Seluma sebagai langkah antisipasi guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung objek wisata.
Kepala Disparpora Seluma, H. Syaiful Anwar, melalui Kabid Pariwisata Iwan, mengatakan imbauan ini dikeluarkan untuk meminimalisir risiko kecelakaan maupun gangguan keamanan selama masa libur panjang.
















