BENGKULU, BEKENTV – Koalisi Selamatkan Bentang Alam Seblat mendesak Kementerian Kehutanan untuk mencabut izin konsesi dua perusahaan, PT Anugrah Pratama Inspirasi (API) dan PT Bentara Arga Timber (BAT), yang beroperasi di Bentang Alam Seblat karena dianggap berperan besar dalam kerusakan hutan di kawasan tersebut, yang merupakan habitat gajah Sumatera tersisa di Bengkulu.
Ali Akbar, Koordinator Koalisi Selamatkan Bentang Alam Seblat, menegaskan bahwa keberadaan kedua konsesi ini memperburuk kerusakan ekosistem bentang Seblat sehingga perlu tindakan jęłaś dan terukur dari Kementerian Kehutanan.
“Kementerian Kehutanan harus segera mencabut izin kedua konsesi ini untuk melindungi habitat gajah Sumatera dan menjaga kelestarian ekosistemnya,” ujar Ali Akbar.
















