Dalam operasi ini, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, antara lain empat unit sepeda motor, beberapa unit telepon genggam, dan satu unit mesin air dan Baju bekas. Barang-barang tersebut kini diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, kasus-kasus yang berhasil diungkap mencakup berbagai modus kejahatan, mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), hingga pencurian biasa, yang dilakukan oleh pelaku dewasa maupun pelajar.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika melihat tindak kejahatan. Dukungan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan bersama,” tutup Wakapolres Berlan Simanjuntak.
















