“Jumlah 8.865 KPM ini telah sesuai dengan hasil pendataan dan mengikuti petunjuk teknis dari Kementerian Sosial. Verifikasi dilakukan untuk memastikan bahwa penerima benar-benar berasal dari keluarga yang berhak dan memenuhi kriteria,” ujar Efredi.
Sementara itu, nilai bantuan yang akan diterima ialah sebesar Rp900.000 per bulan. Bantuan tersebut diperkirakan akan mulai dicairkan pada bulan Desember mendatang melalui mekanisme yang akan disampaikan lebih lanjut oleh pemerintah daerah.
Efredi menambahkan bahwa pemerintah daerah akan terus melakukan pemantauan agar penyaluran BLT berjalan tepat sasaran dan tidak terjadi penyimpangan.
















