Sementara itu, selain fokus pada PPPK tahap II, BKPSDM Bengkulu Selatan juga tengah mempersiapkan rencana untuk membuka formasi PPPK paruh waktu. Namun, hal itu baru dapat diproses setelah seluruh tahapan PPPK tahap II benar-benar tuntas.
“Kami masih menunggu PPPK tahap II selesai. Harap semua peserta bersabar, jangan percaya calo. Semua proses murni sesuai aturan dan arahan pusat,” tegas Daniel.
Dengan adanya pelantikan ini, diharapkan 72 peserta PPPK yang lulus seleksi tahap II dapat segera mengabdikan diri sebagai aparatur pemerintah daerah dan memperkuat pelayanan publik di Bengkulu Selatan.