Meski demikian, proses menuju pelantikan masih berlangsung. Saat ini peserta PPPK tahap II masih dalam tahapan pengisian dan validasi Nomor Induk Pegawai (NIP). Daniel menyebut, pihaknya sempat meminta perpanjangan waktu karena masih ada peserta yang belum lengkap dalam pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).
“Kami kemarin minta perpanjangan pengisian NIP, karena ada beberapa peserta yang masih kurang dalam pengisian DRH,” jelasnya.
Apabila semua berkas NIP sudah dilengkapi dan diterima oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), maka BKPSDM akan mengajukan usulan pelantikan kepada Bupati Bengkulu Selatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dengan demikian, proses administrasi maupun anggaran dapat dipastikan sebelum pelantikan dilakukan.