“Untuk sampai tahun 2025 ini kita sudah memiliki 30 warisan yang diakui secara nasional, ini bukan sekedar prestasi tapi juga sebagai bentuk nyata bagi kita semua untuk menjaga dan melestarikan budaya yang ada,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, dari total 30 Warisan Budaya TakBenda yang telah diakui nasional, pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VII berencana mempromosikan salah satu warisan budaya khas bengkulu, yaitu Tabut, ke UNESCO pada tahun 2026 mendatang agar bisa mendapatkan pengakuan sebagai warisan budaya dunia.
“Kita harapkan di tahun 2026 kita dan balai pelestarian kebudayaan itu Tabut yang akan diajukan untuk menjadi warisan dunia,” pungkasnya.
















