Keenamnya saat ini telah mendapatkan sertifikat pengakuan nasional sebagai bagian dari kekayaan budaya indonesia.
“Sidang warisan Budaya yang telah selesai di tanggal 11 kemarin dari enam usulan alhamdulilah semuanya diterima dan lulus sidang jadi warisan budaya takbenda Indonesia,” kata Adang Senin 13 Oktober 2025.
Adang menjelaskan, pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam melestarikan kebudayaan lokal. Dengan bertambahnya enam warisan budaya baru ini, hingga tahun 2025 total sudah ada 30 warisan budaya asal Bengkulu yang diakui secara nasional.
Ia juga menambahkan, pengakuan ini bukan sekedar prestasi, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama untuk terus menjaga, melestarikan, dan memperkenalkan budaya Bengkulu ke generasi muda agar tidak punah seiring perkembangan zaman.
















