Tersangka R diamankan saat sedang bersiap melakukan transaksi, dari hasil penggeledahan, petugas menyita empat paket besar sabu dan sembilan paket sabu siap edar dengan total berat bersih 44,44 gram yang nilai ekonominya diperkirakan mencapai hampir Rp200 juta.
Tidak hanya itu, petugas juga menemukan alat-alat pendukung aktivitas pengedaran sabu, seperti timbangan digital, plastik klip bening, dan sedotan kecil yang digunakan untuk membagi sabu ke paket yang lebih kecil.
Saat diperiksa, R mengakui bahwa ia baru saja melakukan transaksi dengan beberapa pembeli dan masih menyimpan sisa narkotika di kontrakannya. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tambahan barang bukti dari lokasi tersebut.















