Tersangka T-H ditangkap saat hendak mengambil sebuah paket besar yang dibungkus rapi, ketika diperiksa, paket tersebut berisi lima paket besar ganja dengan berat total 5.479,93 gram.
Berdasarkan harga pasaran, harga ganja kering ditaksir mencapai lebih dari Rp3,7 juta.
“Dalam interogasi, T-H mengaku diperintahkan seseorang berinisial A, yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba antar provinsi,” ungkap Alexander, Senin (24/11/2025)
Beberapa jam setelah penangkapan T-H, tim BNNP Bengkulu kembali melakukan operasi di lokasi berbeda. Seorang pengedar sabu berinisial R ditangkap di Jalan Salak Raya, Kelurahan Panorama, Kota Bengkulu.
















