Reza juga menegaskan bahwa seluruh dapur MBG wajib memiliki SLHSsebagai standar utama kelayakan dapur penyedia makanan, terutama yang melayani program pemerintah.
“Tanpa SLHS, kami tidak bisa memastikan dapur memenuhi standar kesehatan. Ini penting untuk mencegah risiko, seperti air yang tercemar bakteri e. coli,” jelasnya.
Dinkes Seluma menargetkan seluruh dapur MBG di daerah itu sudah mengantongi SLHS paling lambat akhir Oktober 2025, agar program penyediaan makanan bergizi bagi masyarakat dapat berjalan dengan aman dan sesuai standar kesehatan.