Remaja-remaja ini masing-masing berinisial E-P (26), M-B (25), K-D, (22) dan P-A (14), yang merupakan warga Kabupaten Bengkulu Tengah.
“Mereka ini kita amankan tengah malam tadi. Mereka ini berasal dari Bengkulu Tengah. Satu orang diantaranya masih dibawa umur,” tambahnya.
Kronologi penangkapan, awalnya tim gabungan dari Polresta Bengkulu mendapatkan informasi terkait adanya anak Gengster di Jalan Timur Indah Raya Kelurahan Timur Indah Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu.
Mendapatkan informasi tersebut pihaknya langsung bergerak dan berhasil mengamankan 4 orang di lokasi tersebut.
Untuk barang bukti polisi berhasil mengamankan 1 senjata tajam modifikasi jenis celurit dan 1 buah ikat pinggang yang sudah diberi mata pisau di ujungnya.