Dari operasi tangkap tangan yang dilakukan, polisi berhasil menyita ratusan liter bio solar yang berada di dalam jerigen berikut uang, handphone serta kendaraan jenis bak terbuka.
Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kombespol. Aris Tri Yunarko melalui Kasubdit Tipidter Kompol. Mirza Gunawan, mengungkap dari hasil bisnis ilegal BBM ini pengawas dapat meraup keuntungan dari fee atau biaya terima kasih dari pengunjal sebesar Rp500.000, sedangkan untuk operator masing masing Rp100.000-200.000.
“AF selaku pengawas SPBU mengutip Uang Tanda Terima kasih/Fee /KR” sebesar Rp. 1000 per liter dari pengunjal. Seharusnya membeli di harga Rp. 6.800 per liter namun kenyataannya dibeli dengan harga Rp. 7.800/liter,” kata Kompol. Mirza Gunawan, Selasa (20/1/2026).
















