3 Pejabat Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu Jadi Tersangka Korupsi dan Gratifikasi, Negara Rugi Rp5,5 Miliar
Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi terkait penerimaan serta pengelolaan pegawai di lingkungan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Hidayah Kota Bengkulu.