BENGKULU, BEKENTV – Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma dari Partai Nasdem, Iwan Harjo terancam diberi sanksi berat.
Sanksi diberikan setelah Iwan Harjo diketahui tiga kali mangkir atau tidak hadir di rapat paripurna.
Padahal dalam Tata Tertib (Tatib) DPRD Seluma Pasal 9 ayat 7 dijelaskan bahwa anggota DPRD Seluma yang tidak hadir pada rapat paripurna atau rapat umum lainnya lebih dari 3 kali maka akan dikenakan sanksi berat.
Waka I DPRD Seluma, Samsul Aswajar, mengatakan unsur Pimpinan DPRD Seluma akan meminta Badan Kehormatan DPRD Seluma untuk segera memanggil Iwan Harjo serta melakukan sidang etik.