Selama masa penutupan, seluruh aktivitas kunjungan wisata dilarang, kecuali untuk kepentingan khusus seperti penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan yang telah mengantongi izin resmi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Adapun kawasan yang ditutup meliputi, Kota Bengkulu yakni TWA Pantai Panjang dan TWA Pulau Baai. Kemudian Kabupaten Seluma, TWA dan CA Pasar Talo, Pasar Ngalam, serta Pasar Seluma.
Sedangkan Kabupaten Mukomuko, TWA Air Hitam, TWA Air Rami, dan CA Mukomuko, Enggano: CA Tanjung Laksaha, CA Kioyo I dan II, CA Sungai Bahewo, CA Teluk Klowe, serta Taman Buru Gunung Nanu’ua.
Sementara itu, di Kabupaten Kaur terdapat TWA Way Hawang yang berada di Kecamatan Maje. Kabupaten Bengkulu Selatan memiliki TWA Air Alas yang terletak di Kecamatan Sebidang Alas Maras.
















