Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menyampaikan bahwa pengumuman lelang telah disampaikan sejak 8 September 2025 melalui website resmi, dan terbuka untuk ASN yang memenuhi persyaratan.
“Sudah kita umumkan melalui website sejak 8 September. Seleksi ini terbuka bagi PNS, baik dari Pemprov Bengkulu, pemerintah kabupaten/kota, maupun dari luar provinsi,” kata Herwan Antoni, Selasa 9 September 2025.
Herwan menambahkan, seluruh persyaratan dapat diakses melalui website BKD Provinsi Bengkulu.
Adapun syarat khusus yakni adanya izin dari atasan langsung.
“Persyaratan bisa dilihat di pengumuman. Sementara untuk syarat khusus harus ada izin dari atasan, baik gubernur maupun bupati/wali kota,” jelasnya.