Gusti menambahkan, jika pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah desa dan KPPN agar proses pencairan kedua desa tersebut segera rampung. Ia juga mengingatkan agar pengelolaan Dana Desa yang telah dicairkan digunakan secara tepat, transparan, dan sesuai peraturan agar tidak ditemukan adanya penyimpangan.
“Intinya kami menekankan agar setiap kepala desa dan perangkat desa berhati-hati dalam mengelola Dana Desa. Jangan sampai ada lagi penyimpangan, karena semua penggunaan dana akan diawasi dan harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Dinas PMD Seluma juga mendorong agar dana desa diprioritaskan untuk pembangunan dan mendukung pemberdayaan masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan warga desa.