“Dari sisi seleksi sudah selesai. Tinggal penetapan satu orang dari tiga besar untuk setiap jabatan, yang merupakan hak prerogatif Gubernur,” jelasnya.
Selain itu, hasil pemeriksaan kesehatan dan kejiwaan tetap menjadi bagian dari pertimbangan akhir untuk memastikan kepala OPD yang ditetapkan benar-benar siap bekerja penuh waktu.
Dengan pertimbangan tersebut, Pemprov Bengkulu menargetkan penetapan dan pelantikan 18 Kepala OPD definitif hasil Selter JPTP Eselon II dapat dilakukan pada pertengahan Januari 2026 mendatang, setelah seluruh kewajiban PA pada APBD 2025 dinyatakan rampung.
Langkah ini diharapkan dapat memastikan transisi kepemimpinan OPD berjalan tertib, akuntabel, dan tidak meninggalkan beban administrasi di kemudian hari.
















