Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, menyampaikan bahwa secara kelembagaan DPRD Provinsi Bengkulu telah menindaklanjuti surat dari Partai Golkar tersebut.
“Secara kelembagaan, kami telah menindaklanjuti surat dari DPP Partai Golkar,” kata Teuku Zulkarnain didampingi Wakil Ketua II Sonti Bakara dan Wakil Ketua II Agus Riyadi, Selasa (6/1/2026).
Teuku menjelaskan, agenda pengumuman usulan pemberhentian pimpinan dan pengangkatan calon pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu dijadwalkan akan dilaksanakan pada 2 Maret 2026.
“Ini merupakan keputusan Banmus yang telah disepakati oleh anggota,” ujarnya.
















