“Tujuan kami hanya ingin memperjuangkan hak, khususnya bagi peserta PPPK Tahap II, agar status kami bisa diubah seperti di daerah lain,” jelas Andika.
Ia menambahkan, tuntutan ini berangkat dari pengabdian panjang para honorer yang sudah bekerja belasan tahun. Sekalipun tidak diangkat sebagai PPPK penuh waktu, mereka berharap statusnya tetap ditingkatkan menjadi PPPK paruh waktu.
“Insya Allah, itu saja tuntutan kami. Kami hanya meminta status honorer diubah menjadi PPPK paruh waktu, seperti di Gorontalo, Jambi, dan daerah lainnya,” ujarnya.