BENGKULU, BEKENTV – Sebanyak 11 orang positif menggunakan narkoba setelah diamankan dalam operasi pemulihan kawasan rawan narkotika terpadu di eks lokalisasi Pulau Baai, Kelurahan Sumber Jaya, pada Jumat (7/11/2025) lalu.
Operasi ini melibatkan tim gabungan dari BNN Provinsi Bengkulu, BNN Kota Bengkulu, Ditresnarkoba Polda Bengkulu, TNI, dan Satpol PP.
Kabid Pemberantasan BNNP Bengkulu, Kombes Pol Alexander S. Soeki, mengatakan bahwa dari 83 orang yang diperiksa melalui tes urine, 11 orang dinyatakan positif narkoba dan akan menjalani proses rehabilitasi.
“Sebelas orang positif narkoba akan kami lakukan assesmen terpadu terlebih dahulu untuk menentukan jenis rehabilitasi yang sesuai,” ujar Kombes Pol Alexander.
















